GEMILANG
PENERJEMAH
Translation Philosophy
"Terjemahan adalah penggantian materi tekstual dalam suatu bahasa (bahasa sumber) dengan padanan materi tekstual dalalm bahasa lain (bahasa sasaran)."
“Terjemahan adalah sebuah proses untuk menemukan padanan bahasa sasaran dengan pernyataan bahasa sumber.”
“Terjemahan yaitu suatu keahlian yang meliputi usaha mengganti pesan atau pernyataan tertulis dalam suatu bahasa dengan pesan atau pernyataan yang sama dalam bahasa lain.”
“Terjemahan adalah proses pengalihan yang bertujuan mengubah teks tertulis bahasa sumber menjadi teks bahasa sasaran yang sepadan, yang membutuhkan pemahaman sintaksis, sistematis, dan pragmatis serta pengolahan analisa bahasa sumber.”
Copyright © 2011 by "Gemilang Translation Service" · All Rights reserved · E-Mail: gmtranslator@gmail.com
Designed by Gmtranslator.com
* Jasa Penerjemah Teks
* Jasa Penerjemah Lisan
* Jasa Legalisasi Kedutaan
GEMILANG PENERJEMAH
"PENERJEMAH RESMI DAN TERSUMPAH"
(021-68248885 - 081314418485)
Kami memberikan layanan yang cepat tepat dan akurat, dengan di dukung oleh para penerjemah yang handal, ahli di bidangnya dengan memiliki disiplin ilmu, yang membuat kami dapat memberikan layanan yang terbaik bagi anda.
Kami menawarkan harga yang kompetitif, kecepatan dan ketepatan dalam pengerjaan dengan tetap mengutamakan kualitas hasil terjemahan
* Bahasa Indonesia - Inggris (VV) Rp. 35.000,-
* Bahasa Indonesia - Arabic (VV) Rp. 100.000,-
* Bahasa Indonesia - Belanda (VV) Rp. 100.000,-
* Bahasa Indonesia - Jerman (VV) Rp. 100.000,-
* Bahasa Indonesia - Perancis (VV) Rp. 100.000,-
* Bahasa Indonesia - Mandarin (VV) Rp. 200.000,-
* Bahasa Indonesia - Jepang (VV) Rp. 100.000,-
* Khusus untuk biaya legalisasi hanya bisa dinegosiasikan pada saat pemesanan jasa terjemahan.
Ketentuan
- Harga berdasarkan banyaknya jumlah naskah Asli dokumen yang akan
diterjemahkan minimal 20halaman.
- Hasil terjemahan dicetak diatas kertas A4, 2 Spasi dengan Font Courier
New 12
- Khusus untuk terjemahan bahasa Indonesia ke bahasa Arabic,Mandarin dan
Jepang menggunakan Font 14.
- Untuk penerjemahan dukumen dikenakan DP ( uang muka ) sebesar 25%
dari total perkiraan hasil terjemahan. Pembayaran selanjutnya setelah
dokumen hasil terjemahan diserahkan.